Pemko Diminta Cari Solusi

 Bayarkan Segera Insentif Ketua RT/RW

Ir Nofrizal MM

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM meminta agar Pemko Pekanbaru segera mencari solusi masalah tunggakan pembayaran insentif ketua rukun tetangga (RT) dan rukum warga (RW). Seperti diketahui, Rabu (22/1/2020), sejumlah ketua RT/RW yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ketua RT dan RW Kota Pekanbaru melakukan aksi damai di kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Sudirman. Salah satu tuntutan mereka adalah Pemko membayarkan tunggakan tiga bulan insentif  2019 paling lambat pekan pertama Februari.

"Kita tentunya tidak ingin permasalahan ini terlalu berlarut-larut. Saran kami, cepat carikan solusi," ujar Nofrizal, kemarin. Novrizal juga mempertanyakan alasan Pemko hingga sampai harus menunggak pembayaran insentif ketua RT/RW tersebut. "Kalau sudah sampai unjuk rasa, tentu Pemko harus menyikapinya secara tepat," paparnya.Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra minta masalah ini ikut menjadi perhatian DPRD. Di mana, DPRD bisa memanggil Ketua TPAD untuk mendapatkan penjelasan terhadap persoalan ini. Apalagi para ketua RT/RW sampai mengancam mogok.

"Kita berharap pemanggilan TAPD itu bisa segera dijadwalkan,'' ujar Doni. Munculnya masalah ini, diyakini Doni membuat kinerja ketua RT/RW tidak akan maksimal  dalam menjalankan kinerja, baik layanan administrasi maupun lainnya. Dikatakan Doni, persoalan insentif ini tidak boleh di tunda pembayarannya dan harus segera dibayarkan. "Sebaiknya, tidak ditunda-tunda, akan tetapi kalau bisa lakukan pembayaran setiap sebulan sekali. Karena memang keberadaan RT/RW ini merupakan perpanjangan tangan wali kota di tingkat bawah," jelasn Doni.Dengan terjadinya penunggakan pembayaran insentif RT/RW dan juga mengancam untuk mogok memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diterangkan Doni, ini temt sangat memalukan pemerintah.(Gs/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar